Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum an Tersangka YM

Kejaksaan RI – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor, Yamofozu Telaumbanua, S.H. menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum an Tersangka YM yang disangka melanggar Pasal 351 (1) KUHP pada Selasa, 10 September 2024.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *