Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui

Kamis, 05 September 2024. Yamofozu Telaumbanua, S.H. selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp400.875.435,- a.n. Terdakwa MIT dan AMCK dengan agenda sidang pertama pembacaan surat dakwaan.
Selanjutnya persidangan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *