Pelimpahan Berkas Perkara Tipikor Perkara Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Apui Kepada Pengadilan Tipikor Kupang

Rabu, 28 Agustus 2024. Yamofozu Telaumbanua, S.H. selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor telah melaksanakan Pelimpahan Berkas Perkara Tipikor kepada Pengadilan Tipikor Kupang terkait Perkara Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Apui Tahun Anggaran 2023 atas nama Terdakwa MIT dan Terdakwa AMCK yang merugikan keuangan negara sebesar Rp400.875.435,-.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *