Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) a.n.Tersangka SAAP

Jumat, 23 Agustus 2024. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor, Ilham Fauzi, S.H. melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) atas nama Tersangka SAAP, yang disangka melanggar Pasal 289 KUHP atau kedua Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
