Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju WBK & WBBM Kejaksaan Negeri Alor

Selasa, 11 Juni 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H.,M.H., menjadi Inspektur dalam Kegiatan Upacara Pencanangan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) pada Kejaksaan Negeri Alor Tahun 2024.
Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Alor, Kajari Alor berharap pada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Alor untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi.

Untuk membangun Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah yang meliputi 6 (enam) area perubahan :
- Manajemen Perubahan;
- Penguatan Ketatalaksanaan;
- Penguatan Sistem Manajemen SDM;
- Penguatan Sistem Pengawasan;
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kegitan diakhiri dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Alor.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
