Persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes

Rabu tanggal 05 Juni 2024 Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Alor melaksanakan persidangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 543.383.894,- atas nama Terdakwa JOSEPH E. MALAIKOSA dengan agenda Pembacaan Replik oleh Penuntut Umum. Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 dengan agenda Pembacaan Duplik oleh Penasehat Hukum Terdakwa.
Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini
