Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Alor Telah Meningkatkan Status 2 (dua) Orang Saksi Menjadi Tersangka Dalam Perkara Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil

Senin, 5 Februari 2024. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Alor telah meningkatkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Pick Up Modifikasi (Double Gardan) untuk BUMDes pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor tahun anggaran 2021 atas nama tersangka WW ( General Manager Marketing PT. Tunas Bahana Sparta periode 2017 s/d sekarang ) dan tersangka AA ( Direktur PT. Tunas Bahana Sparta periode 2021 s/d sekarang ).

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *