Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Persetubuhan Terhadap Anak Terdakwa BBW

Kamis, 18 Januari 2024. Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Persetubuhan Terhadap Anak Terdakwa BBW Melanggar Pasal Pertama Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Kedua Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman paling lama 15 Tahun.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *