Pemusnahan Bahan Makanan, Minuman, Obat-obatan, dan Kosmetik yang telah Kadaluarsa

Rabu, 6 Desember 2023. Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasa menghadiri Kegiatan Pemusnahan Bahan Makanan, Minuman, Obat-obatan, dan Kosmetik yang telah Kadaluarsa atau tidak memenuhi Kesehatan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Polres Alor, Kejaksaan Negeri Alor, Dinas Kesehatan Kab. Alor, Satpol PP Kab. Alor, dan Bagian Kesra Setda Alor di TPS ( Tempat Pembuangan Sampah ) Pantai Deere.

Kunjungi Sosial Media Kejari Alor lainnya Klik disini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *